[Latest News][6]

AFRIKA
AGAMA
AGRARIA
Aksi massa
AKTIVIS
AKTIVIS PAPUA
ALAM
ALKITAB
AMERIKA LATIN
AMP
ANALISIS
ARTIKEL
australia
BAJU PAPUA
bali
BANDUNG
BENNY WENDA
berita
BISNIS
BMP
BOLA
BORJUIS
BRASIL
BRIMOB
BUCHTAR TABUNI
BUKU
BUPATI
BURUH
CERPEN
CHE GUEVARA
CINTA
CORETAN
CORETAN API
DEIYAI
DEMO
DEMOKRASI
DIALEKTIKA
DISKUSI
DOA
DPRD
DPRP
DUKA
EKONOMI
ESAI
esay
ETNIS
FASIFIK
FEATURED
FIDEL CASTRO
FILSAFAT
FLEM
FMN
FOTO
FPI
FRI-WP
FRIEDIK ENGELS
FRONT
GEMPAR
GEN GOLIAT TABUNI
GENOSIDA
GEORGE NOVACK
GERAKAN
GHANA
GRPB
HAM
HUKUM
HUT
IMASEPA
IMPERIALISME
INDIA
INFONews
INTERNASIONAL
IPMAMI
IPWP
IRLANDIA
Ismantoro Dwi Yuwono
JDP
JEFRI WENDA
JURNALIS
kabar gerakan
KAMPUS
KAPITALISME
KARL MARX
kedubes
KEKERASAN
KESEHATAN
KIRI
KNPB
KOLONIALISME NKRI
KOMUNIS
KONFLIK
KONTRAS
KORAN
KPP
KUBA
LAGU
LAPAGO
LBH JAKARTA
LBH JOGJAKARTA
LENIN
LINGKUNGAN
LIPI
MAHASISWA
MAHATMA GANDHI
MAJALAH
MAKO TABUNI
MAMA PAPUA
MAMBESAK
MANIFESTOR KOMUNIA
MARXIS
MARXISME
MASYARAKAT ADAT
MATERI
MATERI PENDIDIKA
ME-PAGO
MEDIA
MELANESIA
MILITERISME
MIRAS
MRP
MSG
NASIONAL
OLARAGA
OPINI
ORANG PAPUA
ORGANISASI
ORMAS
OTK
PAHLAWAN
paniai
PAPUA
Papua Bicara
Papua Dole
PAPUA MERDEKA
PAULO FREIRE
PBB
PELAJAR
PEMBEBASAN
PEMBERONTAKAN
PEMUDA
PENDIDIKAN
PENGHIANAT
percikan api
PEREMPUAN
PETANI
PETANI PAPUA
PIF
PILKADA
PKI
PNWP
POLHUKAM
POLIGAMI
POLISI
POLITIK
POLRI
PRD
PRESS RELEASE
PRPPB
PUISI
PUISI PAPUA
RAKYAT MELAWAN
RAS
RASIS
REFERENDUM
RENUNGAN
represif
REVOLUSI
ROHANI
ROKOK
roma agreement
RUSIA
SASTRA
SD
SEJARAH
SEKOLAH
SENI BUDAYA
SERUAN
SISWA
SMA
SMP
SOLIDARITAS
SOSIAL
SOSIALISME
status fesbuk
STEKMEN
SUARAT
SURAT
TAMBANG
TANAH WEST PAPUA
TANI
TAPOL PAPUA
TEORI
TIMOR LESTE
TNI
TOKOH
TPNPB-OPM
TRANSMIGRASI
ULMWP
UNCEN
USKUP
VENEZUELA
VICTOR YEIMO
VIDEO
West papua
YESUS KRISTUS

Hukum Negara Dihadapkan Hukum Kodrat

Ilustrasi 
Oleh: Goo Puyee

“Hukum Negara Ada Setelah Adanya Hukum Kodrat, Hukum Kodrat Ada Sebelum Adanya Hukum Negara”

Bertolak dari hukum Negara yang selalu menyimpang dari sesungguhnya menyebabkan suatu batusandungan bagi perkembangan hukum kodarat. Padahal hukum kodrat adalah paling tertua dan berlaku dari lahir-sampai mati terhadap pribadi manusia. Oleh sebab itu mau dan tidaknya, hukum kodrat adalah yang lebih utama, penting dan harus diakui dari hukum Negara. Sebab sekalipun hukum kodrat itu berupa lisan (tak tertulis) namun memiliki hukum karmanya. Dengan demikian hukum kodrat bedah dengan hukum Negara karena biarpun hukum Negara itu tertulis, tetapi kenyataannya hukum Negara dalam pemberlakuan telah banyak melanggar hukum kodrat. Hal ini diakibatkan karena! Hukum Negara selalu berlaku untuk dan kepada sekelompok orang saja. Berarti bahwa ini melanggar yang namanya “hukum itu buta” artinya apapun hukumnya dalam pemberlakuan harus merasakan kepada semua orang, pada semua komponen lapisan bagi semua peguyuban. Yang tanpa membedakan/melihat SARA (Suku, Adat, Ras dan Agama). Misalnya salah satu pelanggaran yang dilakukan dalam SARA yaitu dalam pencalonan Presiden, bahwa yang berhak untuk mencalonkan Presiden adalah seorang islam, ini melanggar kode etik dari hukum agama. Dan masih banyak kesalahan lagi yang kita biasa lihat atas kesewenangan hukum pemerintah. Adalah sebagai suatu artikulasi kesalahan besar bagi hukm kodrati martabat manusia.

Mengapa Hukum Negara Yyang Berjaya?
Kebenaran tak bisa disalahkan. Begitupun kketidakadilan tak dapat dibenarkan. Seyogyahnya, hukum pemerintah/Negara itu Berjaya karena untuk dan demi merebut kepentingan masyarakat. Hingga masyarakat menjaadi objek dalam semua dimensi pembangunan. Maka disini muncul “hukum rimba” berarti yang kaya tetap kaya dan yang miskin tetap termiskin.

Sekarang yang jadi pertanyaan adalah bagaimana dengan kejayaan bagi hukum kodrat? Merupakan sebuah problematika yang pantas disorotinya. Bahwa, kejayaan bagi hukum kodrati harus dikembalikan kepada kebersahajaan pribadi manusianya. Itu demi sebuah penghormatan hidup. Demi pengabdian kepada martabat yang mulia. Dan demi kelangsungan moralitasnya.

Hukum Kodrat Yang Penting
Mau atau tidak, terima atau menolak. Yang paling penting adalah hukum kodrat bukan hukum Negara atau pemerintahnya. Maka perlu hargai hidupnya. Hargai identitasnya. Hargai kodratinya dan hargai atas keseluruhan dari pribadi manusianya.

Jika dengan pemberlakuan/pengabdian ini yang dalam kejelasannya pasti akan menjamin keamanan dan kedamaiannya.

Hukum Uang
Demikianlah sifat hukum pemerintah. Dalam hukum pemerintah yang paling penting adalah uang bukan manusianya, maka selanjutnya yang dimenangkan adalah orang yang punya uang (menang uang). Orang yang tidak punya uang (tidak bayar masalah pakai uang) walaupun benar tapi disalahkan. 

Sekarang yang paling penting itu apa? apakah uang yang penting atau manusia? Ini terjadi dimana-mana “jadinya uang yang berkuasa” jika tidak ada uang selamat tinggal, dikalahkan dan disalahkan akhirnya dibuang dalam objek sesampahan. Sekalipun orang yang tidak punya uang bias tanggung-jawab atas kepastian kebenarannya. toh ini sudah menyimpang dari hukum kodrat. Karena yang dimenangkan adalah yang punya uang sementara yang tidak punya uang walau benar disalahkan berarti yang menang adalah uang bukan manusianya.
Hukum pemerintah adalah hukum uang, dan telah nyata membunuh martabat manusia. Yang pada akhirnya, martabat manusia dilupakan, ditinggalkan dan dijadikan sebagai sepak terjang kebiadaban.

About Author Mohamed Abu 'l-Gharaniq

when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Start typing and press Enter to search