[Latest News][6]

AFRIKA
AGAMA
AGRARIA
Aksi massa
AKTIVIS
AKTIVIS PAPUA
ALAM
ALKITAB
AMERIKA LATIN
AMP
ANALISIS
ARTIKEL
australia
BAJU PAPUA
bali
BANDUNG
BENNY WENDA
berita
BISNIS
BMP
BOLA
BORJUIS
BRASIL
BRIMOB
BUCHTAR TABUNI
BUKU
BUPATI
BURUH
CERPEN
CHE GUEVARA
CINTA
CORETAN
CORETAN API
DEIYAI
DEMO
DEMOKRASI
DIALEKTIKA
DISKUSI
DOA
DPRD
DPRP
DUKA
EKONOMI
ESAI
esay
ETNIS
FASIFIK
FEATURED
FIDEL CASTRO
FILSAFAT
FLEM
FMN
FOTO
FPI
FRI-WP
FRIEDIK ENGELS
FRONT
GEMPAR
GEN GOLIAT TABUNI
GENOSIDA
GEORGE NOVACK
GERAKAN
GHANA
GRPB
HAM
HUKUM
HUT
IMASEPA
IMPERIALISME
INDIA
INFONews
INTERNASIONAL
IPMAMI
IPWP
IRLANDIA
Ismantoro Dwi Yuwono
JDP
JEFRI WENDA
JURNALIS
kabar gerakan
KAMPUS
KAPITALISME
KARL MARX
kedubes
KEKERASAN
KESEHATAN
KIRI
KNPB
KOLONIALISME NKRI
KOMUNIS
KONFLIK
KONTRAS
KORAN
KPP
KUBA
LAGU
LAPAGO
LBH JAKARTA
LBH JOGJAKARTA
LENIN
LINGKUNGAN
LIPI
MAHASISWA
MAHATMA GANDHI
MAJALAH
MAKO TABUNI
MAMA PAPUA
MAMBESAK
MANIFESTOR KOMUNIA
MARXIS
MARXISME
MASYARAKAT ADAT
MATERI
MATERI PENDIDIKA
ME-PAGO
MEDIA
MELANESIA
MILITERISME
MIRAS
MRP
MSG
NASIONAL
OLARAGA
OPINI
ORANG PAPUA
ORGANISASI
ORMAS
OTK
PAHLAWAN
paniai
PAPUA
Papua Bicara
Papua Dole
PAPUA MERDEKA
PAULO FREIRE
PBB
PELAJAR
PEMBEBASAN
PEMBERONTAKAN
PEMUDA
PENDIDIKAN
PENGHIANAT
percikan api
PEREMPUAN
PETANI
PETANI PAPUA
PIF
PILKADA
PKI
PNWP
POLHUKAM
POLIGAMI
POLISI
POLITIK
POLRI
PRD
PRESS RELEASE
PRPPB
PUISI
PUISI PAPUA
RAKYAT MELAWAN
RAS
RASIS
REFERENDUM
RENUNGAN
represif
REVOLUSI
ROHANI
ROKOK
roma agreement
RUSIA
SASTRA
SD
SEJARAH
SEKOLAH
SENI BUDAYA
SERUAN
SISWA
SMA
SMP
SOLIDARITAS
SOSIAL
SOSIALISME
status fesbuk
STEKMEN
SUARAT
SURAT
TAMBANG
TANAH WEST PAPUA
TANI
TAPOL PAPUA
TEORI
TIMOR LESTE
TNI
TOKOH
TPNPB-OPM
TRANSMIGRASI
ULMWP
UNCEN
USKUP
VENEZUELA
VICTOR YEIMO
VIDEO
West papua
YESUS KRISTUS

Menghilangkan “Asap” ULMWP

Pemasangan papan nama kantor ULMWP di Wamena, Jayawijaya oleh salah satu deklarator ULMWP, Edison Waromi – Jubi/Victor Mambor
Pemasangan papan nama kantor ULMWP di Wamena, Jayawijaya oleh salah satu deklarator ULMWP, Edison Waromi – Jubi/Victor Mambor
Oleh Neles Tebay
BERBAGAI media masa di dalam dan di luar negeri melaporkan peristiwa Peresmian Kantor Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (The United Liberation Movement for West Papua/ULMWP), 15/2, 2016, di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua. Dengan peresmian ini, ULMWP kini sudah mempunyai kantor di tiga tempat: Negara Vanuatu, Negara Kepulauan Solomon, dan Wamena.
Reaksi Pemerintah
Reaksi awal dari pemerintah adalah menyangkal pemberitaan tentang peresmian kantor ULMWP di Wamena. Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih, Kol. Inf. Teguh Puji Raharja membantah kabar bahwa Organisasi Papua Merdeka (OPM) telah mendirikan Kantor ULMWP di Wamena (Rmol.co, 17/2). Kodam Cenderawasih mengumumkan bahwa tidak ada bukti OPM dirikan kantor di Wamena (Liputan 6.Com ,17/2). Presiden Joko “Jokowi” Widodo, melalui Juru bicaranya, Johan Budi, pun membantah laporan tentang pembukaan Kantor ULMWP di Wamena (Tabloidjubi.com,17/2).
Sekalipun dibantah oleh pemerintah, ternyata bahwa aparat kepolisian dan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya berhasil menurunkan plang kantor ULMWP di Wamena (CNNindonesia.com, 16/2). Tindakan penurunan papan nama itu sendiri, secara tidak langsung, sudah membenarkan laporan tentang adanya pendirian dan peresmian kantor ULMWP.
Menurut keterangan Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw (SuluhPapua.com, 18/2), ULMWP dilarang melakukan kegiatannya di Indonesia, termasuk di Papua. Pelarangan tersebut dilakukan karena kegiatan ULMWP bertentangan dengan hukum positif dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kehadiran organisasi ULMWP, menurut Waterpauw, bertentangan dengan keutuhan NKRI.
Bagi pemerintah, setiap upaya pendirian kantor ULMWP, entah oleh siapa pun pelakunya dan dimana pun tempatnya dalam Republik Indonesia, dipandang sebagai suatu tindakan pelanggaran terhadap perundang-undangan Indonesia. Oleh sebab itulah, pendirian Kantor ULMWP di Wamena dikategorikan sebagai suatu pelanggaran, maka Polisi menurunkan plang kantor tersebut.
Selanjutnya, aparat kepolisian mencari pihak-pihak yang melakukan pelanggaran hukum tersebut. Polisi telah memanggil sejumlah orang sebagai saksi, antara lain, Pater John Jonga, Engelbertus Surabut, dan Bonny Mulait. Konon, Markus Haluk dan Edison Waromi pun akan dipanggil pihak kepolisian.
Menurut Kapolres Jayawijaya, AKBP Semmy Ronny Thaba, para tersangka akan dijerat dengan pasal 106 tentang makar (KBR,3/3). Polisi mengkategorikan pendirian Kantor ULMWP sebagai suatu tindakan makar. Dengan demikian, para tersangka akan dibawa ke meja hijau dan dipenjarakan, seperti yang terjadi selama ini, selama 10 sampai 20 tahun. Penerapan pasal makar, tentunya akan menambah jumlah Tahanan Politik (Tapol) Papua.
Temukan apinya
Pertanyaan yang perlu digumuli oleh semua pihak adalah: Bagaimana caranya agar kantor ULMWP tidak didirikan untuk selamanya, baik di dalam maupun di luar negeri? Guna menjawab pertanyaan ini, kita mesti mempunyai pemahaman yang tepat atas pembukaan Kantor ULMWP.  Perlu diketahui bahwa ULMWP merupakan organisasi payung politik dari semua kelompok perlawanan rakyat Papua yang mengasosiasikan dirinya dengan OPM yang memperjuangkan kemerdekaan Papua Barat. Maka, ULMWP, pada kodratnya, merupakan organisasi politik, bukan kelompok kriminal. Pendirian Kantor ULMWP merupakan kegiatan politik. Kalau pendirian kantor ULMWP dipermasalahkan, maka permasalahan tersebut harus dilihat dari sudut politik bukan segi hukum. Membawa kasus pendirian ULMWP ke ranah hukum, berarti sedang dilakukan upaya kriminalisasi masalah politik. Tentunya, cara ini tidak pernah berhasil menyelesaikan masalah Papua, karena masalah politik menuntut solusi politik.
Penerapan pasal makar tidak akan menyentuh, apalagi menyelesaikan, masalah politik yang melatarbelakangi pendirian kantor ULMWP di Wamena. Para pendiri kantor ULMWP, atau semua orang yang menghadiri peresmian kantor tersebut dapat saja dipenjarakan, dianiaya, bahkan dibunuh. Tetapi semua tindakan ini tidak akan menyelesaikan masalah politik yang mendorong pembentukan ULMWP, termasuk pendirian kantor perwakilannya.
Kegiatan pendirian dan peresmian kantor ULMWP di Wamena dapat diibaratkan bagaikan kepulan asap. Asap mengepul karena ada api. Asap mengindikasikan adanya api. Asap tentu bisa diusir, dihalau, dan diupayakan agar hilang. Tetapi semua upaya pengusiran asap akan sia-sia, karena asap akan muncul kembali, selama api yang menghasilkan asap belum dipadamkan. Demikianlah, peresmian kantor ULMWP dapat dibaratkan seperti kepulan asap yang sedang menandakan bahwa ada api yang masih membara. Penurunan plang kantor ULMWP, pemenjaraan tersangka atau bahkan pembunuhan terhadap para tersangka, dapat dilaksanakan tetapi hanya untuk menghilangkan sementara waktu kepulan asap ULMWP. Sebab, selama masalah politik yang menjadi api yang mengepulkan asap ULMWP belum ditemukan dan dipadamkan, selama itu pula asap ULMWP akan mengepul kembali. Kita akan terus disuguhkan berita-berita tentang pembukaan Kantor ULMWP di berbagai tempat, baik di dalam maupun di luar negeri.
Cara yang paling tepat untuk menghentikan asap ULMWP, sekali untuk selamanya, adalah jalan dialog. Maka sebenarnya Pemerintah menanggapi kegiatan pendirian Kantor ULMWP ini dengan melibatkan diri dalam dialog dengan ULMWP. Pemerintah dan OPM yang diwakili oleh ULMWP mesti bertemu untuk mengidentifikasi api atau masalah-masalah yang mendorong pendirian kantor ULMWP, dan secara bersama mencari solusi politik yang bisa diterima oleh kedua belah pihak. Sekali akar masalah diatasi, selamanya tidak akan ada pendirian kantor ULMWP baik di dalam maupun di luar negeri. Maka peristiwa peresmian kantor ULMWP di Wamena dapat dijadikan alasan bagi pihak kepolisian untuk mendorong Presiden Jokowi agar mulai berdialog dengan ULMWP. (*)
Penulis adalah pengajar pada Sekolah Tinggi Filsafat Fajar TImur dan Koordinator Jaringan Damai Papua di Abepura.

About Author Mohamed Abu 'l-Gharaniq

when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Start typing and press Enter to search