[Latest News][6]

AFRIKA
AGAMA
AGRARIA
Aksi massa
AKTIVIS
AKTIVIS PAPUA
ALAM
ALKITAB
AMERIKA LATIN
AMP
ANALISIS
ARTIKEL
australia
BAJU PAPUA
bali
BANDUNG
BENNY WENDA
berita
BISNIS
BMP
BOLA
BORJUIS
BRASIL
BRIMOB
BUCHTAR TABUNI
BUKU
BUPATI
BURUH
CERPEN
CHE GUEVARA
CINTA
CORETAN
CORETAN API
DEIYAI
DEMO
DEMOKRASI
DIALEKTIKA
DISKUSI
DOA
DPRD
DPRP
DUKA
EKONOMI
ESAI
esay
ETNIS
FASIFIK
FEATURED
FIDEL CASTRO
FILSAFAT
FLEM
FMN
FOTO
FPI
FRI-WP
FRIEDIK ENGELS
FRONT
GEMPAR
GEN GOLIAT TABUNI
GENOSIDA
GEORGE NOVACK
GERAKAN
GHANA
GRPB
HAM
HUKUM
HUT
IMASEPA
IMPERIALISME
INDIA
INFONews
INTERNASIONAL
IPMAMI
IPWP
IRLANDIA
Ismantoro Dwi Yuwono
JDP
JEFRI WENDA
JURNALIS
kabar gerakan
KAMPUS
KAPITALISME
KARL MARX
kedubes
KEKERASAN
KESEHATAN
KIRI
KNPB
KOLONIALISME NKRI
KOMUNIS
KONFLIK
KONTRAS
KORAN
KPP
KUBA
LAGU
LAPAGO
LBH JAKARTA
LBH JOGJAKARTA
LENIN
LINGKUNGAN
LIPI
MAHASISWA
MAHATMA GANDHI
MAJALAH
MAKO TABUNI
MAMA PAPUA
MAMBESAK
MANIFESTOR KOMUNIA
MARXIS
MARXISME
MASYARAKAT ADAT
MATERI
MATERI PENDIDIKA
ME-PAGO
MEDIA
MELANESIA
MILITERISME
MIRAS
MRP
MSG
NASIONAL
OLARAGA
OPINI
ORANG PAPUA
ORGANISASI
ORMAS
OTK
PAHLAWAN
paniai
PAPUA
Papua Bicara
Papua Dole
PAPUA MERDEKA
PAULO FREIRE
PBB
PELAJAR
PEMBEBASAN
PEMBERONTAKAN
PEMUDA
PENDIDIKAN
PENGHIANAT
percikan api
PEREMPUAN
PETANI
PETANI PAPUA
PIF
PILKADA
PKI
PNWP
POLHUKAM
POLIGAMI
POLISI
POLITIK
POLRI
PRD
PRESS RELEASE
PRPPB
PUISI
PUISI PAPUA
RAKYAT MELAWAN
RAS
RASIS
REFERENDUM
RENUNGAN
represif
REVOLUSI
ROHANI
ROKOK
roma agreement
RUSIA
SASTRA
SD
SEJARAH
SEKOLAH
SENI BUDAYA
SERUAN
SISWA
SMA
SMP
SOLIDARITAS
SOSIAL
SOSIALISME
status fesbuk
STEKMEN
SUARAT
SURAT
TAMBANG
TANAH WEST PAPUA
TANI
TAPOL PAPUA
TEORI
TIMOR LESTE
TNI
TOKOH
TPNPB-OPM
TRANSMIGRASI
ULMWP
UNCEN
USKUP
VENEZUELA
VICTOR YEIMO
VIDEO
West papua
YESUS KRISTUS

Akar Pelanggaran HAM Di Papua Adalah Perjanjian New York, Aneksasi 1 Mei 1963 Dan PEPERA 1969

Ilustrasi 

Oleh Ones Nesta Suhuniap

Berbicara tentang pelanggaran HAM di Papua tidak hanya Pembunuhan dan Penyiksaan serta pemerkosaan masa kini dan masa lalu tetapi, pelanggaran HAM di bidang ekosop dan juga Hak politik bangsa Papua dilanggar dalam proses anekasai sampai dengan pelaksa pelasanaan pepera 1969.

Untuk itu Pelanggaran HAM terhadap hak politik terlebih dahulu diselesaikan, sebab pelanggaran HAM yang kini dipersolkan beberapa pekan terakhir terjadi di Papua misalnya pembunuhan pembantaian dan Penyiksaan di Papua yang diduga keterlibatan TNI/POLRI itu terjadi karena ada sebab dan akibat.
Pemerintah Indonesia mau selesaikan pelanggaran HAM di Papua berarti terlebih dahulu menyelesaikan Hak Politik orang Papua yang dilanggar melalui Pejanjanian New York Agreemen 1962, Perjanjian Roma Agreement, Penjerahan administrasi West oleh UNTEA kepada Indonesia pada tanggal 1 mei 1963 dan Pepera 1969.

Semua proses pernjaian New York sampai dengan pelaksanaan pepera 1969 tanpa melibatkan orang Papua dalam semua proses, maka hak politik dan hak suara serta pendapatnya dilanggar oleh PBB amerika serikat belanda dan Indonesia.

Jadi pelanggaran HAM di Papua terjadi sejak 1962 sampai dengan saat ini, arinya pelanggaran HAM di Papua itu ada karena kolonial indonesia, Kapitalis Amerika serikat termasuk PBB melanggar Hak Politik orang Papua dalam proses aneksasi bangsa Papua ke dalam NKRI tanpa melibatkan dan menghargai orang Papua.

Jika pemerintah Indonesia serius untuk menagani pelanggaran HAM terlebih dahulu meninjauh kembali perjanjian new York Agreement 15 agustu 1962, Aneksasi 1 mei 1963 dan Pepera 1969 yang penuh dengan intimidasi dan rekajasa itu.

Pada saat pelaksanan pepera 1969 juga banyak pelanggaran HAM terjadi di Papua, mulai dari Hak suara dalam pelaksanaan pepera, Intimidasi teror, penyiksaan dan ada juga uncur paksaan terjadi di Papua.

Berdasarkan beberapa catatan sejarah bangsa Papua, pelanggaran HAM di papua terjadi di Papua atas kesalahan Amerika, PBB, belanda dan juga kolonial indonesia memaksakan kehendak mereka sndiri tanpa melibatkan dan mempertimbankan nasib orang Papua Amerika dan PBB mengadaikan orang Papua ke tangan Indonesia sehingga kolonial inonesia menjadikan wilayah Papua barat sebagai wilayah koloninya sampai dengan saat ini.

Akibat dari kelalaian PBB dan kerakusan Amerika nasiab orang papua dikorbankan, sampai dengan saat ini banyak kasus Pelanggaran HAM seperti pembunuhan penyiksaan, pemerkosaan, Perampasan dan pelanggaran lain di bidang Ekosop terus subur di tanah Papua darai tahun ke Tahun.
Untk itu kami sampaikan kepada menkopolhukam dan pemerintah indonesia bahwa, kasus pelanggaran HAM di papua itu tidak hanya 13 Kasus yang di rilis oleh polda Papua dan pemerintah indonesia tetapi, masih banyak kasus pelanggaran HAM mulai Hak politik 1962 sampai dengan kasus terakhir penakapan 63 Aktivis KNPB dalam demo damai adalah pelanggaran HAM.

Upaya penyelesaian Pelanggaran HAM di Papua oleh Pemerintah Indonesia hanya kepentingan politik diplomasi dan terkesan upaya mencuci tangan dan nama baik NKRi di dunia Internasional. Kenapa pemerintah indonesia baru sekarang bicara pelanggaran HAM saat Isu West Papua semakin kencang di Pasifik ?

Disi lain upaya ini dilakukan hanya untuk menghalau diplomasih ULMWP dan menghambat Tim pencari fakta dari Pasifik Island Forum ke Papua berdasarkan hasil resolusi PIF di PNG pada tahun 205 lalu. Upaya ini hanya kemunafikan dan menutupi keborokan kolonial memperbaiki nama baik dan mencari peluru ampu untuk diplomasi dan merendam isu west Papua di di pasifik, pelanggaran Ham ini terjadi di masa lalu kenapa indonesia baru buka mata dan tergesa-gesa saat Tim pencari fakta dari pasifik mau datang baru indonesia mulai rekonsiliasi pelanggaran HAM di Papua ? ini namanya munafik, masa pelaku mau mengadili pelaku ?

Karenanya kami sampaikan kepada rakyat Papua jangan pernah percaya dengan upaya menko polhukam ini, pelanggaran HAM di Papua ini tidak akan pernah diselesaikan oleh kolonial indonesia, upaya ini hanya pengalihan perhatian rakyat Papua yang fokus dukung ULMWP menuju anggota Full Member di MSG dan membagun opini buplik nasional indonesia serta Internasional.

Rakyat Papua tetap fukus dukung ULMWP menju Full member MSG, sesungguhnya indonesia berniat baik mau selesaikan pelanggaran HAM berari dulu bukan sekarang, selai itu indonesia harus mengijinkan tim pencari Fakta ke Papua sesuai hasil keputusan PIF.

Berdasarkan uraian diatas kami sampaikan kepada Indonesia dan publik internasional bahwa :
1. Kami rakyat Papua menolak TIM Investigasi pelanggaran HAM oleh pemerintah kolonial indonesia melalui Menko Polhukam dan Komnas HAM, karena semua ini hanya kemunafikan dan tidak akan pernah rakyat Papua mendapatkan keadilan terlebih pada korban.

2. Untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua terlebih dahulu selesaikan Akar Pelanggaran HAM, yaitu Hak politik Yang dilanggar melalui melaui perjanjian New York Agrreement 1962, Aneksai 1 mei 1963 dan pepera 1969 yang catat hukum dan moral. Harus tinjau kembali semua proses sejarah aneksasi yang penuh dengan pelanggaran HAM

3. Rakyat Papua membutuhkan tim pencari fakta dari PIF untuk mengivestigasi pelanggaran Ham di Papua bukan dari kolonial indonesia.

4. Akar persoalan pelanggaran HAM di Papua adalah persoalan politik oleh karena intu kami sampaikan kepada pemerintah indonesia membuka diri, dan meninjau kebali perjanjian New York Agreement dan pepera 1969 di Mahkama Internasional. 

5. Jika pemerintah indonesia mau selesaikan persoalan HAM dan konflik politik di papua resim Jokowi JK harus menerima solusi damai yang diinginkan rakyat Papua yaitu referendum ulang.

Kami sampaikan kepada semua pihak yang saat ini menjadi malaikan siang bolong dengan kasus pelanggaran Ham di Papua bahwa, akar persoalan papua adalah bukan masalah Ham tetapi masalah masalah politik. Oleh karenaya mau urus papua dan kasus HAM selesaikan Akar persoalan terjadinya pelanggaran Ham yaitu setatus poltik Papua dalam kolonial indonesia yang cacat hukum.

Solusi penyelesaianya hanya satu yaitu, memberikan kebebasan bagi rakyat Papua memberikan suara melalui referendum sebagai solusi damai.


Penulis Adalah Ones Nesta Suhuniap Sekretaris  Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat 

About Author Mohamed Abu 'l-Gharaniq

when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Start typing and press Enter to search