[Latest News][6]

AFRIKA
AGAMA
AGRARIA
Aksi massa
AKTIVIS
AKTIVIS PAPUA
ALAM
ALKITAB
AMERIKA LATIN
AMP
ANALISIS
ARTIKEL
australia
BAJU PAPUA
bali
BANDUNG
BENNY WENDA
berita
BISNIS
BMP
BOLA
BORJUIS
BRASIL
BRIMOB
BUCHTAR TABUNI
BUKU
BUPATI
BURUH
CERPEN
CHE GUEVARA
CINTA
CORETAN
CORETAN API
DEIYAI
DEMO
DEMOKRASI
DIALEKTIKA
DISKUSI
DOA
DPRD
DPRP
DUKA
EKONOMI
ESAI
esay
ETNIS
FASIFIK
FEATURED
FIDEL CASTRO
FILSAFAT
FLEM
FMN
FOTO
FPI
FRI-WP
FRIEDIK ENGELS
FRONT
GEMPAR
GEN GOLIAT TABUNI
GENOSIDA
GEORGE NOVACK
GERAKAN
GHANA
GRPB
HAM
HUKUM
HUT
IMASEPA
IMPERIALISME
INDIA
INFONews
INTERNASIONAL
IPMAMI
IPWP
IRLANDIA
Ismantoro Dwi Yuwono
JDP
JEFRI WENDA
JURNALIS
kabar gerakan
KAMPUS
KAPITALISME
KARL MARX
kedubes
KEKERASAN
KESEHATAN
KIRI
KNPB
KOLONIALISME NKRI
KOMUNIS
KONFLIK
KONTRAS
KORAN
KPP
KUBA
LAGU
LAPAGO
LBH JAKARTA
LBH JOGJAKARTA
LENIN
LINGKUNGAN
LIPI
MAHASISWA
MAHATMA GANDHI
MAJALAH
MAKO TABUNI
MAMA PAPUA
MAMBESAK
MANIFESTOR KOMUNIA
MARXIS
MARXISME
MASYARAKAT ADAT
MATERI
MATERI PENDIDIKA
ME-PAGO
MEDIA
MELANESIA
MILITERISME
MIRAS
MRP
MSG
NASIONAL
OLARAGA
OPINI
ORANG PAPUA
ORGANISASI
ORMAS
OTK
PAHLAWAN
paniai
PAPUA
Papua Bicara
Papua Dole
PAPUA MERDEKA
PAULO FREIRE
PBB
PELAJAR
PEMBEBASAN
PEMBERONTAKAN
PEMUDA
PENDIDIKAN
PENGHIANAT
percikan api
PEREMPUAN
PETANI
PETANI PAPUA
PIF
PILKADA
PKI
PNWP
POLHUKAM
POLIGAMI
POLISI
POLITIK
POLRI
PRD
PRESS RELEASE
PRPPB
PUISI
PUISI PAPUA
RAKYAT MELAWAN
RAS
RASIS
REFERENDUM
RENUNGAN
represif
REVOLUSI
ROHANI
ROKOK
roma agreement
RUSIA
SASTRA
SD
SEJARAH
SEKOLAH
SENI BUDAYA
SERUAN
SISWA
SMA
SMP
SOLIDARITAS
SOSIAL
SOSIALISME
status fesbuk
STEKMEN
SUARAT
SURAT
TAMBANG
TANAH WEST PAPUA
TANI
TAPOL PAPUA
TEORI
TIMOR LESTE
TNI
TOKOH
TPNPB-OPM
TRANSMIGRASI
ULMWP
UNCEN
USKUP
VENEZUELA
VICTOR YEIMO
VIDEO
West papua
YESUS KRISTUS

Kriminalisasi Buruh

Kriminalisasi-Buruh.jpg
Usai ‘pagelaran’ mogok nasional menolak Peraturan Pemerintah No. 78/2015 tentang Pengupahan, isu perburuhan di Indonesia diramaikan dengan berbagai cerita tentang kriminalisasi yang dialami para buruh. Tercatat 23 buruh dari Gerakan Buruh Indonesia (GBI), 2 orang pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, serta seorang mahasiswa ditangkap dan disidangkan di pengadilan atas peristiwa pembubaran paksa dalam aksi menolak PP Pengupahan, 30 Oktober 2015 lalu.
Belum selesai sampai disitu, dua orang buruh di Gresik dari Federasi Serikat Perjuangan Buruh Independen (FSPBI) dihukum penjara selama tiga bulan, setelah putusan pengadilan menyatakan mereka bersalah dan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan, pasal 225 KUHP. Ironisnya, pasal tersebut telah dicabut dari unsur pidana oleh Mahkamah Konstitusi, pada tahun 2014.
Dua peristiwa tersebut ‘hanya’ bagian kecil yang terpantau, mungkin berbagai kasus serupa juga banyak terjadi namun luput dalam pandangan publik. Dua peristiwa tersebut juga terjadi lantaran para buruh berada di jalan, menerikan hak-hak mereka. Menolak PP Pengupahan, dan menolak outsourcing.
Aksi-aksi yang dilakukan buruh memang sesuatu yang tak menyenangkan di mata penguasa, rezim dan pemilik modal. Mengganggu iklim investasi, mengganggu stabilitas keamanan, memperburuk citra Indonesia, dan ribuan dalih lainnya.
Kondisi yang terjadi ini, dapat dikatakan sebagai sebuah kriminalisasi buruh atas apa yang mereka lakukan. Mungkin dengan cara itulah, aksi-aksi buruh dapat diredam. Membuat gerakan buruh berada pada situasi yang sibuk untuk mengadvokasi kasus, lalu sedikit terlupakan dengan berbagai advokasi kebijakan perburuhan yang merugikan buruh.
Metode kriminalisasi buruh adalah metode lama yang diwariskan pada masa kolonialisme dan dilanggengkan pada masa Orde Baru. Tujuannya sama, meredam gejolak protes dari buruh agar para buruh tetap fokus bekerja dan bekerja, untuk menghasilkan keuntungan yang besar bagi pengusaha.
Pertanyaan adalah, apakah situasi saat ini tengah kembali menuju masa lalu? Krisis ekonomi dan kebutuhan akan hadirnya modal dari luar serta pertumbuhan ekonomi, membutuhkan stabilitas keamanan. Buruh dengan demonstrasinya tentu sangat mengganggu kepentingan modal, sehingga perlu ‘diamankan’ agar tujuan ekonomi dari penguasa dapat tercapai.
Hukum sebagai sebuah material yang mengatur kehidupan masyarakat, nyatanya juga kerap tidak menganut asas keadilan dan hak asasi manusia. Begitu pula dalam konteks kriminalisasi buruh, dimana pasal-pasal yang dikenakan kerap dipaksakan.
Kriminalisasi dan penahanan yang terjadi akan menjadi satu preseden yang buruk bagi perjuangan buruh untuk menuntut hak mereka. Buruh yang terus melawan artinya siap dengan kriminalisasi. Namun sejarah perjuangan buruh adalah sejarah perlawanan yang panjang. Kriminalisasi yang terjadi sejak masa kolonialisme, tak pernah menyurutkan perjuangan buruh dalam merebut haknya.
Rezim saat ini yang menjadikan kriminalisasi buruh sebagai satu pilihan untuk meredam gejolak kritis, dapat dipastikan akan mendapatkan perlawanan yang sengit dari kalangan buruh. Kriminalisasi buruh yang terjadi saat ini adalah babak baru menuju sebuah pertarungan yang lebih sengit di masa mendatang. Terus berlawan.

About Author Mohamed Abu 'l-Gharaniq

when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Start typing and press Enter to search