Mendukung ULMWP ke MSG, KNPB Timika Gelar Doa Bersama
![]() |
| Aksi KNPB di Mimika untuk mendukung ULMWP menjadi anggota penuh MSG – Jubi/Agus Pabika |
“Doa ini adalah
lintas bangsa sesuai janji dan kesepakatahn rakyat Papua 5 April lalu.
Tujuannya, kita mendukung ULMWP menjadi anggota penuh di MSG, serta mendukung
penuh rencana konferensi referendum West Papua tanggal 3 Mei mendatang,”
jelasnya, Selasa siang.
Romario juga
mengingatkan rakyat Papua agar tidak terjerumus serta tidak terpengaruh dalam
politik memecah bela dari Indonesia. “Selama ini banyak isu, ini dan itu,
bahkan ada bujukan dan rayuan dari Indonesia kepada rakyat Papua. Saya harap,
rakyat Papua sadar akan bangsa Melanesia. Kita bukan bangsa Indonesia,”
pesannya.
Ia mempertegas
perbedaan yang terdapat antara indonesia dan Papua. “Bahasa beda, ras beda,
lihat keriting dan hitam, anda dan saya bukan orang Indonesia,” tambahnya
mengurai sejarah panjang Indonesia di Papua.
Sejak tahun
1961, kata Romario, Papua sudah merdeka. “Tapi Indonesia bermain licik, menipu
dan merampas hak orang Papua, hingga kini!” tegasnya. Lanjutnya, sejak
Indonesia menganeksasi Papua, sejarah buram terukir di Papua.
Hidup kita
dimatai-matai. Bahkan ditindas, dijajah, dibunuh. “Indonesia merampas hak hidup
kita sebagai bangsa Papua diatas kekayaan alam yang melimpah ruah. Ingat itu,
orang Papua, mulai sekarang jangan ikut-ikutan Indonesia,” tambahnya.
Dalam kesempatan
doa bersama lintas bangsa tersebut, Romario membacakan deklarasi Keputusan
Sidang paripurna IV Parlemen Nasional West Papua. Keputusan berisikan tujuan
kepada Negara Republik Indonesia, serta kepada dunia internasional (IPWP, ILWP
dan ULMWP.
Keputusan
bersama tersebut, berisikan ketetapan penduduk pribumi Papua di teritori West
Papua sebagai bangsa Papua, berumpun Melanesia.
Kedua, penduduk
Papua di wilayah teritori West Papua sebagai wilayah bekas koloni Nieuw Guinea
memiliki hak untuk menentukan nasib (politik) sendiri, tanpa campur tangan
Indonesia.
Deklaraasi
tersebut juga menyebutkan hak bangsa Papyua sama seperti bangsa lainnya, yakni
berhak mempertahankan populasi dan
budaya, serta mengembangkan secara wajar
dan bertanggungjawab berdasarkan Hak Azasi Manusia (HAM).
Sementara itu,
Ketua PRDM, Abihut Degei menghimbau kepada Rakyat Papua agar melawan dengan
tegas terhadap penjajahan yang dilakukan oleh Indonesia di wilayah West Papua.
Pihaknya juga
menolak kerasa atas penangkapan Steven Itlay, yang ditangkap Aparat gabungan
TNI/POLRI di Timika, 5 April 2016, ketika menggelar doa bersama rakyat Papua.
“Kami sudah dijajah puluhan tahun, Polisi dan Tentara (POLRI/TNI) masih
menangkap orang Papua. Jangan bawah Steven ke Polda Papua. Tanah ini bukan
milik Indonesia, kembalikan dia kepada rakyat Papua!” pungkasnya.
Melsedik Ugapigu Yogi







Tidak ada komentar:
Posting Komentar