[Latest News][6]

AFRIKA
AGAMA
AGRARIA
Aksi massa
AKTIVIS
AKTIVIS PAPUA
ALAM
ALKITAB
AMERIKA LATIN
AMP
ANALISIS
ARTIKEL
australia
BAJU PAPUA
bali
BANDUNG
BENNY WENDA
berita
BISNIS
BMP
BOLA
BORJUIS
BRASIL
BRIMOB
BUCHTAR TABUNI
BUKU
BUPATI
BURUH
CERPEN
CHE GUEVARA
CINTA
CORETAN
CORETAN API
DEIYAI
DEMO
DEMOKRASI
DIALEKTIKA
DISKUSI
DOA
DPRD
DPRP
DUKA
EKONOMI
ESAI
esay
ETNIS
FASIFIK
FEATURED
FIDEL CASTRO
FILSAFAT
FLEM
FMN
FOTO
FPI
FRI-WP
FRIEDIK ENGELS
FRONT
GEMPAR
GEN GOLIAT TABUNI
GENOSIDA
GEORGE NOVACK
GERAKAN
GHANA
GRPB
HAM
HUKUM
HUT
IMASEPA
IMPERIALISME
INDIA
INFONews
INTERNASIONAL
IPMAMI
IPWP
IRLANDIA
Ismantoro Dwi Yuwono
JDP
JEFRI WENDA
JURNALIS
kabar gerakan
KAMPUS
KAPITALISME
KARL MARX
kedubes
KEKERASAN
KESEHATAN
KIRI
KNPB
KOLONIALISME NKRI
KOMUNIS
KONFLIK
KONTRAS
KORAN
KPP
KUBA
LAGU
LAPAGO
LBH JAKARTA
LBH JOGJAKARTA
LENIN
LINGKUNGAN
LIPI
MAHASISWA
MAHATMA GANDHI
MAJALAH
MAKO TABUNI
MAMA PAPUA
MAMBESAK
MANIFESTOR KOMUNIA
MARXIS
MARXISME
MASYARAKAT ADAT
MATERI
MATERI PENDIDIKA
ME-PAGO
MEDIA
MELANESIA
MILITERISME
MIRAS
MRP
MSG
NASIONAL
OLARAGA
OPINI
ORANG PAPUA
ORGANISASI
ORMAS
OTK
PAHLAWAN
paniai
PAPUA
Papua Bicara
Papua Dole
PAPUA MERDEKA
PAULO FREIRE
PBB
PELAJAR
PEMBEBASAN
PEMBERONTAKAN
PEMUDA
PENDIDIKAN
PENGHIANAT
percikan api
PEREMPUAN
PETANI
PETANI PAPUA
PIF
PILKADA
PKI
PNWP
POLHUKAM
POLIGAMI
POLISI
POLITIK
POLRI
PRD
PRESS RELEASE
PRPPB
PUISI
PUISI PAPUA
RAKYAT MELAWAN
RAS
RASIS
REFERENDUM
RENUNGAN
represif
REVOLUSI
ROHANI
ROKOK
roma agreement
RUSIA
SASTRA
SD
SEJARAH
SEKOLAH
SENI BUDAYA
SERUAN
SISWA
SMA
SMP
SOLIDARITAS
SOSIAL
SOSIALISME
status fesbuk
STEKMEN
SUARAT
SURAT
TAMBANG
TANAH WEST PAPUA
TANI
TAPOL PAPUA
TEORI
TIMOR LESTE
TNI
TOKOH
TPNPB-OPM
TRANSMIGRASI
ULMWP
UNCEN
USKUP
VENEZUELA
VICTOR YEIMO
VIDEO
West papua
YESUS KRISTUS

Merebut Hak Atas Kampus

Ilustrasi
KAMPUS, idealnya, merupakan tempat berkembangnya segala bentuk pengetahuan. Diskusi-diskusi kecil di sudut kampus, di dalam ruang kuliah, bahkan di kantin menjadi tempat dimana gagasan diadu dan terus dikembangkan. Iklim yang penuh khasanah intelektual tersebut menjadi fenomena yang tak terlepas dari semua unsur yang hidup dan beraktivitas di dalam kampus. Di sana ada mahasiswa, dosen, birokrasi kampus dan beberapa orang yang menggantungkan hidupnya sebagai pegawai atau pekerja. Dalam perspektif konstruktivisme, proses transaksi ide-ide perubahan dan gagasan yang revolusioner dari mahasiswa terbentuk dari interaksinya dengan semua elemen yang ada di dalam kampus.

Mahasiswa, sebagai salah satu unsur terpenting dalam kehidupan kampus, tentu memiliki hak untuk terlibat dalam pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan di kampus. Hak yang dimaksud bukan hanya dimaknai bahwa mahasiswa berhak mendapatkan pendidikan yang layak dengan ruangan belajar yang nyaman, wc yang tidak tersumbat, atau perpustakaan yang penuh dengan referensi yang menyegarkan. Tapi, mahasiswa juga berhak untuk terlibat dalam merumuskan kebijakan yang mendukung dalam peningkatan kualitas intelektual, serta terlibat dalam mentransformasikan dan memperbarui sistem pendidikan yang diterapkan agar sesuai dengan konteks zaman. Singkatnya, mahasiswa sebagai bagian dari kampus menjadi pelaku aktif dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan yang mencerahkan dan mencerdaskan.

Kemudian, Semenjak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU-PT), Perguruan Tinggi, khususnya Perguruan Tinggi Negeri (PTN) harus mengubah statutanya menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Kebijakan ini tentu memiliki efek terhadap nasib mahasiswa sebagai bagian dari kampus. Hak mahasiswa atas kampus mulai tercerabuti. PTN-BH yang lahir dari semangat untuk meliberalisasi pendidikan juga memasukkan beberapa gagasan untuk memprivatisasi dan mengkomersialkan kampus. Ini cukup bermasalah, ketika kampus yang dikenal sebagai institusi pendidikan yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, harus berbagi tempat dengan para kapitalis yang ingin membangun pasarnya dalam kampus. Alhasil kampus menjadi lahan bisnis yang sangat subur untuk mengeruk kekayaan bagi para kapitalis.

Berubahlah kampus yang harusnya lebih dominan melakukan aktivitas untuk menunjang kualitas intelektual, menjadi tempat diterapkannya serangkaian kebijakan seperti privatisasi dan komersialisasi ruang-ruang pendidikan. Pembangunan yang dilakukan lebih dominan untuk wilayah fisik seperti pembangunan WC, Perbaikan AC dll, yang semuanya harus sesuai dengan standar Internasional agar kampus bisa terakreditasi sebagai World Class University.

Belum lagi, Kebijakan PTN-BH sebagai produk liberalisasi pendidikan tinggi mempersilahkan lembaga perguruan tinggi negeri yang bersangkutan untuk mencari dana tambahan dalam menjalankan aktivitas kampus (pembangunan infrastruktur, pembayaran listrik, iuran air, membayar gaji dosen dan pegawai, dan lain-lain) dari pihak-pihak luar kampus dikarenakan dana subsidi dari pemerintah secara perlahan dikurangi sebagai implikasi dari kebijakan otonomi yang diberikan pemerintah pada kampus yang bersangkutan. Dampaknya, di satu sisi pembangunan kampus ditujukan untuk melayani kepentingan kelas menengah atas, pada saat bersamaan kampus sangat tidak ramah terhadap masyarakat yang berada di kelas bawah.

PTN-BH yang juga mengusung konsep otonomi memungkinkan para birokrat kampus untuk bertindak otoriter dalam pengelolan kampus. Ketakutan itu terjadi ketika banyaknya aturan yang dikeluarkan oleh para birokrat sama sekali tidak melibatkan mahasiswa sebagai unsur penting dalam kampus. Belum lagi aturan yang dikeluarkan tersebut sangat jauh dari rasionalitas. Seperti aturan larangan bagi mahasiswa yang berambut gondrong untuk masuk ke dalam perpustakaan, larangan beraktivitas di malam hari di kampus, larangan melakukan pengkaderan dan masih banyak lagi aturan yang sama sekali tidak ada hubungannya dalam peningkatan kualitas intelektual mahasiswa.

Dampak dari PTN-BH, disadari atau tidak telah merampas hak mahasiswa untuk terlibat penuh dalam segala aktivitas kehidupan di kampus, baik dalam rangka merumuskan kebijakan yang akan diterapkan di kampus ataupun dalam meningkatkan kualitas pendidikan sebagai alat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Mahasiswa harus sadar dengan hak nya atas kampus. Mahasiswa juga harus sadar bahwa hak yang mereka miliki tidak boleh dikebiri seenaknya oleh birokrasi kampus. Karena jika hal yang demikian terjadi, maka usaha perampasan hak oleh para birokrat yang sudah bergandengan dengan pihak swasta akan semakin leluasa di lakukan.

Konsep hak atas kampus, saya adopsi dari pemikiran David Harvey yang menjelaskan tentang hak atas kota yang sudah diracuni oleh perkembangan kapitalisme-liberal. Hak atas kampus merupakan upaya merebut kontrol atas kampus sebagai upaya perjuangan kelas yang revolusioner. Pembangunan gerakan sosial yang progresif, massif, terorganisir, dan tersistematis menjadi sangat penting untuk merebut kembali hak atas kampus. Perspektif ini memberikan pandangan baru bahwa pengambil kebijakan tertinggi di kampus adalah semua unsur itu sendiri, termasuk di dalamnya mahasiswa, yang dengan aktif berpartisipasi secara kolektif. Dengan demikian, usaha merebut hak atas kampus merupakan bagian dari perjuangan kelas yang revolusioner, yang harus dibangun oleh gerakan mahasiswa.

Bangkitlah gerakan mahasiswa.***

Penulis adalah Wakil Presiden BEM FKM UNHAS Periode 2015-2016

Kepustakaan:
Prasetyo, Eko. Bangkitlah Gerakan Mahasiswa. Jogjakarta: Resist Book. 2014

About Author Mohamed Abu 'l-Gharaniq

when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Start typing and press Enter to search