[Latest News][6]

AFRIKA
AGAMA
AGRARIA
Aksi massa
AKTIVIS
AKTIVIS PAPUA
ALAM
ALKITAB
AMERIKA LATIN
AMP
ANALISIS
ARTIKEL
australia
BAJU PAPUA
bali
BANDUNG
BENNY WENDA
berita
BISNIS
BMP
BOLA
BORJUIS
BRASIL
BRIMOB
BUCHTAR TABUNI
BUKU
BUPATI
BURUH
CERPEN
CHE GUEVARA
CINTA
CORETAN
CORETAN API
DEIYAI
DEMO
DEMOKRASI
DIALEKTIKA
DISKUSI
DOA
DPRD
DPRP
DUKA
EKONOMI
ESAI
esay
ETNIS
FASIFIK
FEATURED
FIDEL CASTRO
FILSAFAT
FLEM
FMN
FOTO
FPI
FRI-WP
FRIEDIK ENGELS
FRONT
GEMPAR
GEN GOLIAT TABUNI
GENOSIDA
GEORGE NOVACK
GERAKAN
GHANA
GRPB
HAM
HUKUM
HUT
IMASEPA
IMPERIALISME
INDIA
INFONews
INTERNASIONAL
IPMAMI
IPWP
IRLANDIA
Ismantoro Dwi Yuwono
JDP
JEFRI WENDA
JURNALIS
kabar gerakan
KAMPUS
KAPITALISME
KARL MARX
kedubes
KEKERASAN
KESEHATAN
KIRI
KNPB
KOLONIALISME NKRI
KOMUNIS
KONFLIK
KONTRAS
KORAN
KPP
KUBA
LAGU
LAPAGO
LBH JAKARTA
LBH JOGJAKARTA
LENIN
LINGKUNGAN
LIPI
MAHASISWA
MAHATMA GANDHI
MAJALAH
MAKO TABUNI
MAMA PAPUA
MAMBESAK
MANIFESTOR KOMUNIA
MARXIS
MARXISME
MASYARAKAT ADAT
MATERI
MATERI PENDIDIKA
ME-PAGO
MEDIA
MELANESIA
MILITERISME
MIRAS
MRP
MSG
NASIONAL
OLARAGA
OPINI
ORANG PAPUA
ORGANISASI
ORMAS
OTK
PAHLAWAN
paniai
PAPUA
Papua Bicara
Papua Dole
PAPUA MERDEKA
PAULO FREIRE
PBB
PELAJAR
PEMBEBASAN
PEMBERONTAKAN
PEMUDA
PENDIDIKAN
PENGHIANAT
percikan api
PEREMPUAN
PETANI
PETANI PAPUA
PIF
PILKADA
PKI
PNWP
POLHUKAM
POLIGAMI
POLISI
POLITIK
POLRI
PRD
PRESS RELEASE
PRPPB
PUISI
PUISI PAPUA
RAKYAT MELAWAN
RAS
RASIS
REFERENDUM
RENUNGAN
represif
REVOLUSI
ROHANI
ROKOK
roma agreement
RUSIA
SASTRA
SD
SEJARAH
SEKOLAH
SENI BUDAYA
SERUAN
SISWA
SMA
SMP
SOLIDARITAS
SOSIAL
SOSIALISME
status fesbuk
STEKMEN
SUARAT
SURAT
TAMBANG
TANAH WEST PAPUA
TANI
TAPOL PAPUA
TEORI
TIMOR LESTE
TNI
TOKOH
TPNPB-OPM
TRANSMIGRASI
ULMWP
UNCEN
USKUP
VENEZUELA
VICTOR YEIMO
VIDEO
West papua
YESUS KRISTUS

Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Menolak Penggusuran Parangkusumo


Hayo solidaritas mobilisasi massa lawan penggusuran di parangkusumo tgl 16 September.
(Pernyataan sikap Parangkusumo)
Semenjak UU no 13 Thn 2012 tentang Keistimewaan DIY (UUK) disahkan, telah terjadi perubahan yang mendasar dalam penguasaan tanah diseluruh DIY. Melalui UUK, kesultanan dan pakualaman menjadi badan hukum khusus sehingga dapat memiliki tanah. Badan hukum ini bernama Badan Hukum Warisan Budaya dan bersifat swasta. Dalam praktiknya penguasaan tanah mengarah pada penetapan kesultanan dan pakualaman sebagai pemilik tanah itu dilakukan dengan cara menghidupkan kembali rijksblad no 16 dan 18 tahun 1918 yang bunyi nya : “ sakabahing bumi kang ora ana tanda yaktine kadarbe ingliyang mawa wewenang eigendom,ndadi bumi kagungane keratin ingsun” artinya : “ Semua tanah yang tidak mempunyai bukti kepemilikan menurut eigendom ( hak milik barat,menurut UU Agraria 1870 ) maka itu adalah milik kerajaanku.” Padahal paska kemerdekaan Kedua Rijksblad itu sudah dihapus oleh Sri Sultan HB IX bersama DPRD melalui Perda DIY No 3 Tahun 1984 sebagai pelaksanaan Keputusan Presiden No 33 Tahun 1984 dan Diktum IV UU No 5 Tahun 1960 (UUPA).

Dampak langsung diberlakukannya UUK tersebut adalah terjadi peningkatan konstalasi perampasan tanah di DIY, lebih dari 10 titik sasaran perampasan tanah dengan beragam alasan yang dilakukan atas dasar UUK. Dari 10 lebih titik penggusuran salah satunya adalah kawasan parangkusumo yang dihuni sekitar 5000 jiwa sepanjang bantaran sungai dan pesisir pantai. Sebenarnya sudah semenjak tahun 2007 pemerintah daerah kabupaten Bantul yang berkonspirasi dengan Kasultanan melakukan upaya penggusuran di Parangkusumo. Tak hanya itu hasil konspirasi melahirkan peraturan daerah Kabupaten Bantul ( Perda No 5 Thn 2007 ) tentang larangan pelacuran, sampai bermacam cara dilakukan mulai dari intimidasi sampai pada tindakan represifitas aparat sudah dilakukan untuk mengusir warga dari tanah yang sudah ditempati berpuluh-puluh tahun. Cara lain yang dipakai saat ini adalah restorasi gumuk pasir atau sand dunes, sebagai upaya baru memuluskan penggusuran di Parangkusumo yang rencananya akan dibangun tempat pariwisata bali dua di daerah Parangtritis. 

Maka kami dari Aliansi Rakyat Menolak Penggusuran mengajak rakyat yang terdampak untuk menuntut :
1. Laksanakan Undang-Undang Pokok Agraria 100% di DIY
2. Hapus SG dan PAG yang melanggar keputusan Presiden No 33 Thn 1984 dan Peraturan Daerah DIY No 3 Thn 1984
3. Tanah untuk Rakyat
4. Tolak Tata Ruang yang tidak pro rakyat
5. Menolak dan melawan segala bentuk penggusuran, perampasan tanah atau hak atas tanah dengan dalih apapun, termasuk dalih keistimewaan DIY
6. Nasionalisasi aset asing di bawah kontrol rakyat.

About Author Mohamed Abu 'l-Gharaniq

when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Start typing and press Enter to search