[Latest News][6]

AFRIKA
AGAMA
AGRARIA
Aksi massa
AKTIVIS
AKTIVIS PAPUA
ALAM
ALKITAB
AMERIKA LATIN
AMP
ANALISIS
ARTIKEL
australia
BAJU PAPUA
bali
BANDUNG
BENNY WENDA
berita
BISNIS
BMP
BOLA
BORJUIS
BRASIL
BRIMOB
BUCHTAR TABUNI
BUKU
BUPATI
BURUH
CERPEN
CHE GUEVARA
CINTA
CORETAN
CORETAN API
DEIYAI
DEMO
DEMOKRASI
DIALEKTIKA
DISKUSI
DOA
DPRD
DPRP
DUKA
EKONOMI
ESAI
esay
ETNIS
FASIFIK
FEATURED
FIDEL CASTRO
FILSAFAT
FLEM
FMN
FOTO
FPI
FRI-WP
FRIEDIK ENGELS
FRONT
GEMPAR
GEN GOLIAT TABUNI
GENOSIDA
GEORGE NOVACK
GERAKAN
GHANA
GRPB
HAM
HUKUM
HUT
IMASEPA
IMPERIALISME
INDIA
INFONews
INTERNASIONAL
IPMAMI
IPWP
IRLANDIA
Ismantoro Dwi Yuwono
JDP
JEFRI WENDA
JURNALIS
kabar gerakan
KAMPUS
KAPITALISME
KARL MARX
kedubes
KEKERASAN
KESEHATAN
KIRI
KNPB
KOLONIALISME NKRI
KOMUNIS
KONFLIK
KONTRAS
KORAN
KPP
KUBA
LAGU
LAPAGO
LBH JAKARTA
LBH JOGJAKARTA
LENIN
LINGKUNGAN
LIPI
MAHASISWA
MAHATMA GANDHI
MAJALAH
MAKO TABUNI
MAMA PAPUA
MAMBESAK
MANIFESTOR KOMUNIA
MARXIS
MARXISME
MASYARAKAT ADAT
MATERI
MATERI PENDIDIKA
ME-PAGO
MEDIA
MELANESIA
MILITERISME
MIRAS
MRP
MSG
NASIONAL
OLARAGA
OPINI
ORANG PAPUA
ORGANISASI
ORMAS
OTK
PAHLAWAN
paniai
PAPUA
Papua Bicara
Papua Dole
PAPUA MERDEKA
PAULO FREIRE
PBB
PELAJAR
PEMBEBASAN
PEMBERONTAKAN
PEMUDA
PENDIDIKAN
PENGHIANAT
percikan api
PEREMPUAN
PETANI
PETANI PAPUA
PIF
PILKADA
PKI
PNWP
POLHUKAM
POLIGAMI
POLISI
POLITIK
POLRI
PRD
PRESS RELEASE
PRPPB
PUISI
PUISI PAPUA
RAKYAT MELAWAN
RAS
RASIS
REFERENDUM
RENUNGAN
represif
REVOLUSI
ROHANI
ROKOK
roma agreement
RUSIA
SASTRA
SD
SEJARAH
SEKOLAH
SENI BUDAYA
SERUAN
SISWA
SMA
SMP
SOLIDARITAS
SOSIAL
SOSIALISME
status fesbuk
STEKMEN
SUARAT
SURAT
TAMBANG
TANAH WEST PAPUA
TANI
TAPOL PAPUA
TEORI
TIMOR LESTE
TNI
TOKOH
TPNPB-OPM
TRANSMIGRASI
ULMWP
UNCEN
USKUP
VENEZUELA
VICTOR YEIMO
VIDEO
West papua
YESUS KRISTUS

RTRW Papua Barat Rawan Deforestasi Besar-Besaran

Rencana tata ruang wilayah (RTRW) Papua Barat 2013-2033 yang selesai tahun 2015 dinilai berpotensi mendorong deforestasi dan degradasi hutan yang ada kini. Dalam RTRW itu, luasan kawasan lindung tersisa 3,3 juta hektar, alokasi budidaya 6,4 juta hektar. Sebelum revisi diketahui fungsi budidaya 46,1% sekitar 4,5 juta hektar dan fungsi lindung lebih besar 53,9 % (sekitar 5,3 juta hektar). Luas hutan Papua dan Papua Barat mencapai 29,4 juta hektar, atau 35% dari total hutan di Indonesia.
“RTRW Papua Barat 2013-2033 menunjukkan ancaman perubahan fungsi dan peruntukan kawasan hutan seluas dua juta hektar. Ini lebih banyak mengakomodasi kepentingan ekonomi dan korporasi,” kata Nikolaus Djemris Imunuplatia, Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ruang Hidup Adat dan Perlindungan Hutan Papua Barat dalam diskusi belum lama ini.
Dia menilai, fungsi dan peruntukan hutan, berubah menuruti kepentingan korporasi, seperti rencana ekstraksi usaha pertambangan Gunung Botak, Manokwari Selatan.
Dalam setiap proses pembahasan substansi RTRW Papua Barat, katanya, minim partisipasi masyarakat luas hingga mengabaikan hak-hak masyarakat adat Papua. Kondisi ini, menyebabkan rasa ketidakadilan dan memicu konflik di Papua, meluas.
Saat ini, kata Nikolaus, ada 143.000 wilayah adat di Papua Barat sudah teridentifikasi. Terjadi tumpang tindih di wilayah adat, katanya, selain menyebabkan luasan hutan merosot, juga keresahan dan ketegangan di masyarakat Papua.
“Ini menciderai komitmen pemerintah pusat maupun daerah untuk membangun Papua lebih sejahtera. Pemerintah harus memastikan paradigma pembangunan Papua lebih mengakomodir hak-hak adat guna perlindungan hutan,” katanya.
Anes Akwan, Koordinator Pantau Gambut Papua mengatakan, revisi RTRWP Papua Barat mengancam ekosistem gambut. Ada banyak perusahaan mendapatkan izin eksploitasi di gambut.
“Dalam peta sebaran izin perusahaan di Papua, baik pengusahaan hutan alam, perkebunan maupun pertambangan, setidaknya ada 155 perusahaan beroperasi dan mengkavling 25,5 juta hektar di gambut.”
Dengan pemanfaatan sumberdaya alam yang begitu eksploitatif dan penegakan hukum lemah, khawatir ekosistem gambut terancam rusak.
Sisi lain, upaya pemulihan ekosistem gambut di Papua, masih belum menunjukkan hasil. Program Badan Restorasi Gambut, misal, kata Anes, belum nyata terlihat di Papua.
“BRG belum nampak di Papua. Ada tujuh provinsi prioritas BRG, tapi belum menyentuh Papua. Sisi lain ada diskriminasi perlindungan dan pengakuan hak-hak masyarakat adat.”
Ketika bicara perlindungan, katanya, kaji ulang perizinan penting dan hak-hak masyarakat adat perlu terlindungi.
Meski begitu, Anes tetap optimis dua tahun sisa pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, komitmen perlindungan dan pemberdayaan masyarakat gambut di Papua Barat bisa terealisasi. Upaya restorasi gambut, katanya, harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak-hak dan pemberdayaan masyarakat adat.
“RTRW Papua Barat mengancam eksistensi masyarakat adat di wilayah gambut,. Ada inkonsistensi pemerintah daerah yang menyebabkan terjadi pengabaian. Penting bagi pemerintah pusat intervensi kewenangan, jangan sampai ada raja-raja kecil.”
Esau Yaung, Direktur Yayasan Paradiseae menekankan, dalam RTRWP masih terlihat ketimpangan penguasaan hutan dan lahan antara korporasi besar dan masyarakat.
Hasil analisis Yayasan Paradiseae, menyebutkan, pola ruang Papua Barat sebelum direvisi diketahui fungsi budidaya 46, 1 % sekitar 4,5 juta hektar) dan fungsi lindung lebih besar 53,9 % (sekitar 5,3 juta hektar).
Rinciannya, fungsi budidaya, yakni, hutan produksi terbatas 12,3%, hutan produksi tetap 13,6%, hutan produksi dapat dikonversi 13,0%, perkampungan/desa 4,5%, pertambangan 0,2%, pertanian agropolitan 0,1%, dan tanaman tahunan/perkebunan 2,2%). Untuk fungsi lindung sebelum revisi, yakni, cagar alam darat (11,8%), gambut (5,9%), hutan lindung (21,5%), hutan suaka alam dan hutan wisata (0,3%), kawasan rawan bencana (2,3%), kawasan resapan air (7,8%), lahan basah (0,3%), suaka margasatwa darat (0,5%), taman nasional darat (3,5%), dan taman wisata alam (0,2%).
Sedang RTRW Papua Barat 2013-2033, terlihat peningkatan fungsi budidaya jadi 66% (6, 5 Juta hektar), fungsi lindung turun jadi 34 % (3,3 juta hektar).
Fungsi budidaya terdiri dari hutan produksi terbatas 16%, hutan produksi tetap 15%, hutan produksi dapat dikonversi 10%, kawasan budidaya lain 5%, perkebunan 4%, pemukiman 3%, pertambangan 0,2%, dan pertanian 12%. Lalu, fungsi lindung: hutan lindung 16% dan suaka alam atau kawasan pelestarian alam 18%.

About Author Mohamed Abu 'l-Gharaniq

when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Start typing and press Enter to search