[Latest News][6]

AFRIKA
AGAMA
AGRARIA
Aksi massa
AKTIVIS
AKTIVIS PAPUA
ALAM
ALKITAB
AMERIKA LATIN
AMP
ANALISIS
ARTIKEL
australia
BAJU PAPUA
bali
BANDUNG
BENNY WENDA
berita
BISNIS
BMP
BOLA
BORJUIS
BRASIL
BRIMOB
BUCHTAR TABUNI
BUKU
BUPATI
BURUH
CERPEN
CHE GUEVARA
CINTA
CORETAN
CORETAN API
DEIYAI
DEMO
DEMOKRASI
DIALEKTIKA
DISKUSI
DOA
DPRD
DPRP
DUKA
EKONOMI
ESAI
esay
ETNIS
FASIFIK
FEATURED
FIDEL CASTRO
FILSAFAT
FLEM
FMN
FOTO
FPI
FRI-WP
FRIEDIK ENGELS
FRONT
GEMPAR
GEN GOLIAT TABUNI
GENOSIDA
GEORGE NOVACK
GERAKAN
GHANA
GRPB
HAM
HUKUM
HUT
IMASEPA
IMPERIALISME
INDIA
INFONews
INTERNASIONAL
IPMAMI
IPWP
IRLANDIA
Ismantoro Dwi Yuwono
JDP
JEFRI WENDA
JURNALIS
kabar gerakan
KAMPUS
KAPITALISME
KARL MARX
kedubes
KEKERASAN
KESEHATAN
KIRI
KNPB
KOLONIALISME NKRI
KOMUNIS
KONFLIK
KONTRAS
KORAN
KPP
KUBA
LAGU
LAPAGO
LBH JAKARTA
LBH JOGJAKARTA
LENIN
LINGKUNGAN
LIPI
MAHASISWA
MAHATMA GANDHI
MAJALAH
MAKO TABUNI
MAMA PAPUA
MAMBESAK
MANIFESTOR KOMUNIA
MARXIS
MARXISME
MASYARAKAT ADAT
MATERI
MATERI PENDIDIKA
ME-PAGO
MEDIA
MELANESIA
MILITERISME
MIRAS
MRP
MSG
NASIONAL
OLARAGA
OPINI
ORANG PAPUA
ORGANISASI
ORMAS
OTK
PAHLAWAN
paniai
PAPUA
Papua Bicara
Papua Dole
PAPUA MERDEKA
PAULO FREIRE
PBB
PELAJAR
PEMBEBASAN
PEMBERONTAKAN
PEMUDA
PENDIDIKAN
PENGHIANAT
percikan api
PEREMPUAN
PETANI
PETANI PAPUA
PIF
PILKADA
PKI
PNWP
POLHUKAM
POLIGAMI
POLISI
POLITIK
POLRI
PRD
PRESS RELEASE
PRPPB
PUISI
PUISI PAPUA
RAKYAT MELAWAN
RAS
RASIS
REFERENDUM
RENUNGAN
represif
REVOLUSI
ROHANI
ROKOK
roma agreement
RUSIA
SASTRA
SD
SEJARAH
SEKOLAH
SENI BUDAYA
SERUAN
SISWA
SMA
SMP
SOLIDARITAS
SOSIAL
SOSIALISME
status fesbuk
STEKMEN
SUARAT
SURAT
TAMBANG
TANAH WEST PAPUA
TANI
TAPOL PAPUA
TEORI
TIMOR LESTE
TNI
TOKOH
TPNPB-OPM
TRANSMIGRASI
ULMWP
UNCEN
USKUP
VENEZUELA
VICTOR YEIMO
VIDEO
West papua
YESUS KRISTUS

Pembubaran Perayaan Tubuh Di Bandung Sebagai Bentuk Perusakan Iklim Demokrasi Indonesia

Wanggi, artis pantonim berjalan kaki 10 Km dalam peringatan Hari HAM se-Dunia. Foto : AJI Bandung
PEMBUBARAN PERAYAAN TUBUH DI BANDUNG SEBAGAI BENTUK PERUSAKAN IKLIM DEMOKRASI INDONESIA
"Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisandan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang." (Pasal 28 UUD 1945)

Kembali alam demokrasi di Indonesia dicederai. LBH Jakarta mengecam pembubaran paksa kegiatan Perayaan Tubuh Internasional serta penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan terhadap seniman Bandung, Wanggi, yang dilakukan oleh aparat Kepolisian di jalan Asia Afrika, Bandung (27/3).

Pembubaran paksa oleh Polisi terhadap kegiatan Perayaan Tubuh 2016 yang dilaksanakan para seniman Bandung yang tergabung dalam Awak Inisiatif Art Movement merupakan bentuk represif terhadap kebebasan berekspresi yang dimiliki oleh setiap orang. Bahwa tidak sepatutnya suatu kegiatan yang bertujuan damai dibubarkan paksa oleh aparat penegak hukum yang justru memiliki fungsi melayani dan melindungi masyarakat.

Kebebasan berkumpul, berekspresi dan menyatakan pendapat memang dapat dibatasi, namun hal tersebut hanya dimungkinkan melalui pengaturan undang-undang. Selain itu pembatasan juga tidak dapat dilakukan dalam bentuk pengekangan atau peniadaan sama sekali kebebasan berekspresi dan kebebasan menyatakan pendapat sebagai hak asasi manusia.

Kepolisian Satlantas Bandung juga telah bertindak sewenang-wenang dengan bertindak di luar fungsinya yaitu turut membubarkan pertunjukan para seniman. Sebagaimana yang diutarakan oleh Wanggi Hoediyatno bahwa jelang titik akhir mereka akhirnya harus berhenti di depan Tugu Asia Afrika.

Aksi pertunjukan para seniman memang mengundang perhatian beberapa warga yang ada di lokasi. Saat para seniman menyampaikan pesan perdamaian dan pesan anti kekerasan pada warga yang hadir, seorang anggota polisi satuan lalu-lintas menghampiri salah satu seniman meminta agar pertunjukan diakhiri karena mengganggu ketertiban umum. Tindakan yang dilakukan Satlantas Bandung ini adalah tindakan yang tidak berdasrkan hukum. Dan mengarah pada tindakan represif.

LBH Jakarta sangat menyayangkan penangkapan dan pemeriksaan sewenang-wenang yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap Wanggi Hoediyatno. Penangkapan dan pemeriksaan terhadap seseorang harus dilakukan berdasarkan hukum dengan prosedur yang sejalan dengan perlindungan, penghormatan dan pemenuhan hak asasi seseorang tanpa terkecuali. Tindakan cacat prosedur tersebut jelas menunjukkan ketidakprofesionalan pihak Kepolisian dalam menjalankan tugasnya dan berakibat pada pelanggaran HAM berupa perampasan kemerdekaan Wanggi, dan Kepolisian sebagai perwakilan negara telah melakukan abuse of power, tegas Pratiwi Febry, Pengacara Publik LBH Jakarta.

Arnold Kembarren menambahkan bahwa tindakan tersebut juga dapat dikategorikan sebagai penculikan kepada seniman Wanggi, dan juga merupakan bentuk intimidasi psikis berupa penyebaran rasa takut terhadap seniman lainnya atau siapapun yang ingin menggunakan hak nya dalam kebebasan berkumpul, berekspresi dan menyatakan pendapat.

LBH Jakarta menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama berespon mengecam dan menolak tegas kembalinya praktik pengekangan kemerdekaan berkumpul, berpendapat serta berkespresi oleh aparat negara sebagaimana yang marak terjadi pada regim Orde Baru. Jangam diam dan laporkan para oknum yang bertindak aktif menyebarkan rasa takut serta mematikan sikap kritis masyarakat di era reformasi yang menjunjung tinggi demokrasi ini.

LBH Jakarta mendesak Polda Bandung untuk bersikap tegas memproses secara internal serta menjatuhkan sanksi tegas pada oknum Kepolisian yang telah melakukan pelanggaran HAM melalui pembubaran paksa kegiatan Perayaan Tubuh Internasional 2016 serta penangkapan sewenang-wenang terhadap Sdr. Wanggi, yang nyata-nyata merusak iklim demokrasi Indonesia.

Orang Kontak:
Pratiwi Febry (081387400670)
Arnold Kembarren ( 087882148800)

About Author Mohamed Abu 'l-Gharaniq

when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Start typing and press Enter to search