Brimob dan Pembongkaran Dusun Sagu Suku Besar Yerisiam Gua
![]() |
| Ft:Pada Saat Diskusi Untuk Bahas Brimob Indonesia Dan Membongkar Dusun Sagu Besar Yerisim Gua |
Warga menegur aktivitas pembongkaran,11 Mei 2016–Ketika
dikonfirmasi mengenai pernyataan perusahaan bahwa kehadiran Brimob di
areal perusahaan sebagai permintaan warga, perwakilan warga di dalam
diksusi Senin (9/5/2016) sontak menjawab tidak.
“Permintaan bagaimana? Apa urusan kami
dengan datangkan brimob PAM Swakarsa? Kami tidak pernah merasa meminta
Brimob hadir. Justru kehadiran mereka meresahkan warga, bukan
mengamankan.” ujar Karel Maniba di forum diskusi tersebut.
Warga memprotes kehadiran Brimob yang
mengawal aktivitas perusahaan dengan senjata lengkap dan meresahkan
masyarakat. Brimob tampak di lapangan ketika pembongkaran pertama Dusun
Manawari pada 12 April 2016.
Bapak Enos Abujani, pertama kali melihat
aktivitas dua eskavator membongkar muka Dusun langsung memberi tahu
warga yang lain. Brimob bersenjata lengkap ada di lapangan mengawasi
pembongkaran.
Sekitar 550 meter persegi (M2)
telah dibongkar, 15 rumpun sagu telah dirusak pada tanggal 12 April
2016. “Sa pu perut macam diaduk-aduk melihat aktivitas itu. Mereka
sedang hancurkan isi perut saya.” ujar Gunawan Inggeruhi yang ikut
bersama 3 warga lainnya memprotes aktivitas pembongkaran keesokan
harinya, 13 April 2016.
Warga menegur aktivitas pembongkaran
sebanyak empat kali. Pada tanggal 16 April warga menegur pagi dan sore
hari karena perusahaan tidak juga berhenti.
“Dusun itu saja yang kami minta untuk
tidak boleh dibongkar. Karena itu adalah pencarian kami. Itu saya tokok
satu karung sudah bisa jadi uang seratus, saya bisa beli saya punya
kebutuhan, saya punya garam vetsin, sabun. Kalau dusun dibongkar saya
rasa rugi, saya menyesal, sepertinya saya ditelanjangkan,” ujar Mama
Yakomina Manuburi sambil menyimpan amarah.
Perwakilan masyarakat sudah meminta
bantuan perwakilan DPRD, serta pengaduan ke Kapolres Nabire, terkait
aktivitas ini. Perwakilan DPRD Komisi I sempat meninjau lokasi. Namun
hingga sekarang belum ada kejelasan sikap dewan dan Kapolres terkait
penghentian aktivitas pembongkaran Dusun Sagu.
Masyarakat Yerisiam Gua Kumpulkan Tandatangan Selamatkan Dusun Sagu
Masyarakat adat Yerisiam Gua
mengumpulkan 110 tandatangan dukungan guna menegaskan sikap penolakan
mereka atas pembongkaran Dusun Sagu keramat Manawari oleh PT.Nabire Baru
(NB), di Kampung Sima, Distrik Yaur, Kabupaten Nabire.
Tanda tangan penolakan dilakukan sejak
Senin (9/5/2016) hingga Selasa (10/5/2016) guna menjawab surat
perusahaan yang menyatakan bahwa penolakan masyarakat Yerisiam hanyalah
tindakan segelintir orang dan diprovokasi oleh oknum-oknum tertentu.
Nabire Baru, melalui perusahaan induknya GoodHope Holding menjawab surat protes masyarakat adat Yerisiam Gua, terkait keberadaan dan aktivitas PT. Nabire Baru. Perusahaan tidak memberikan respon khusus menyangkut pembongkaran Dusun Sagu keramat yang sedang dilakukan perusahaan.
Dalam suratnya tertanggal 29 April 2016
kepada Forest People Program (FPP), Aditia Insani dari pihak GoodHope,
mengatakan bahwa PT. Nabire telah memenuhi semua hak-hak masyarakat dan
dan memiliki kelengkapan izin serta tanggung jawab sosial.
Ia juga menyatakan bahwa kehadiran
Brimob di areal perusahaan adalah atas dasar permintaan warga untuk
perlindungan dari ancaman pasukan bersenjata.
“Tidak ada kekerasan yang dilakukan oleh aparat Brimob” ujar Aditia di dalam surat jawaban tersebut.
Pada tanggal 19 April, masyarakat
Yerisiam Gua, melalui Yayasan Pusaka, membuat surat protes pada RSPO
(Rountable for Sustanaible Palm Oil) terhadap PT. Nabire Baru terkait
perluasan aktivitas perusahaan ke Dusun Sagu Keramat Manewari dan
kehadiran Brimob mengawal aktivitas perusahaan yang meresahkan
masyarakat.
Menurut YL. Franky, Direktur pelaksana
Yayasan Pusaka yang meneruskan permintaan masyarakat Yerisiam Gua,
terdapat empat hal yang menjadi landasan sikap masyarakat.
Pertama, PT. NB telah sejak
awal hanya mempengaruhi kelompok masyarakat tertentu untuk melakukan
pelepasan tanah, tanpa diiringi musyawarah dan persetujuan masyarakat
adat Yerisiam secara luas sebagai pemangku hak atas tanah.
Kedua, masyarakat adat Yerisiam
berulangkali mengadukan dan menyuarakan permasalahan perampasan hak-hak
tersebut, penderitaan dan kerugian, serta praktik kekerasan menggunakan
aparat keamanan Brimob dalam menangani permasalahan, tetapi pemerintah
dan perusahaan mengabaikan dan tidak menghormati suara dan keluhan
persoalan masyarakat.
Ketiga, perusahaan telah
membongkar kawasan hutan alam yang bernilai penting secara ekologi dan
terjadi deforestasi, akibatnya masyarakat kehilangan sumber pendapatan
dan kini terjadi banjir hebat yang menggenangi kampung Sima tempat
berdiam Suku Yerisiam;
Keempat, upaya perusahaan
membongkar Dusun sagu keramat Jarae Manawari telah menyalahi kesepakatan
yang dibuat masyarakat pada Februari 2016 terkait penolakan plasma di
areal dusun.
Perusahaan pernah berjanji untuk tidak
akan mengganggu Dusun Sagu. “Dulu mereka bilang akan mengkepulaukan
Dusun Sagu ini sebagai milik masyarakat Yerisiam”, ujar Bapak Agus
Henawi. “Sepertinya mereka memang bertujuan untuk menghabisi kami.”
Masyarakat Yerisiam Gua menegaskan bahwa
janji-janji PT. Nabire Baru sejak awal kedatangan investasi hingga
saat ini tidak ada yang dipenuhi.
“Sejak awal mereka berjanji bangun sekolah, gereja, rumah, tapi hingga kini tak satupun dia penuhi,” ujar Ibu Yance Rumbiak.
Laporan Zely Ariane dari Kampung Sima Kabupaten Nabire Provinsi Papua
Sumber: http://pusaka.or.id







Tidak ada komentar:
Posting Komentar