[Latest News][6]

AFRIKA
AGAMA
AGRARIA
Aksi massa
AKTIVIS
AKTIVIS PAPUA
ALAM
ALKITAB
AMERIKA LATIN
AMP
ANALISIS
ARTIKEL
australia
BAJU PAPUA
bali
BANDUNG
BENNY WENDA
berita
BISNIS
BMP
BOLA
BORJUIS
BRASIL
BRIMOB
BUCHTAR TABUNI
BUKU
BUPATI
BURUH
CERPEN
CHE GUEVARA
CINTA
CORETAN
CORETAN API
DEIYAI
DEMO
DEMOKRASI
DIALEKTIKA
DISKUSI
DOA
DPRD
DPRP
DUKA
EKONOMI
ESAI
esay
ETNIS
FASIFIK
FEATURED
FIDEL CASTRO
FILSAFAT
FLEM
FMN
FOTO
FPI
FRI-WP
FRIEDIK ENGELS
FRONT
GEMPAR
GEN GOLIAT TABUNI
GENOSIDA
GEORGE NOVACK
GERAKAN
GHANA
GRPB
HAM
HUKUM
HUT
IMASEPA
IMPERIALISME
INDIA
INFONews
INTERNASIONAL
IPMAMI
IPWP
IRLANDIA
Ismantoro Dwi Yuwono
JDP
JEFRI WENDA
JURNALIS
kabar gerakan
KAMPUS
KAPITALISME
KARL MARX
kedubes
KEKERASAN
KESEHATAN
KIRI
KNPB
KOLONIALISME NKRI
KOMUNIS
KONFLIK
KONTRAS
KORAN
KPP
KUBA
LAGU
LAPAGO
LBH JAKARTA
LBH JOGJAKARTA
LENIN
LINGKUNGAN
LIPI
MAHASISWA
MAHATMA GANDHI
MAJALAH
MAKO TABUNI
MAMA PAPUA
MAMBESAK
MANIFESTOR KOMUNIA
MARXIS
MARXISME
MASYARAKAT ADAT
MATERI
MATERI PENDIDIKA
ME-PAGO
MEDIA
MELANESIA
MILITERISME
MIRAS
MRP
MSG
NASIONAL
OLARAGA
OPINI
ORANG PAPUA
ORGANISASI
ORMAS
OTK
PAHLAWAN
paniai
PAPUA
Papua Bicara
Papua Dole
PAPUA MERDEKA
PAULO FREIRE
PBB
PELAJAR
PEMBEBASAN
PEMBERONTAKAN
PEMUDA
PENDIDIKAN
PENGHIANAT
percikan api
PEREMPUAN
PETANI
PETANI PAPUA
PIF
PILKADA
PKI
PNWP
POLHUKAM
POLIGAMI
POLISI
POLITIK
POLRI
PRD
PRESS RELEASE
PRPPB
PUISI
PUISI PAPUA
RAKYAT MELAWAN
RAS
RASIS
REFERENDUM
RENUNGAN
represif
REVOLUSI
ROHANI
ROKOK
roma agreement
RUSIA
SASTRA
SD
SEJARAH
SEKOLAH
SENI BUDAYA
SERUAN
SISWA
SMA
SMP
SOLIDARITAS
SOSIAL
SOSIALISME
status fesbuk
STEKMEN
SUARAT
SURAT
TAMBANG
TANAH WEST PAPUA
TANI
TAPOL PAPUA
TEORI
TIMOR LESTE
TNI
TOKOH
TPNPB-OPM
TRANSMIGRASI
ULMWP
UNCEN
USKUP
VENEZUELA
VICTOR YEIMO
VIDEO
West papua
YESUS KRISTUS

Polisi Keliru Dalam Penangan


Puluhan mahasiswa asal Papua yang melakukan aksi demonstrasi dibawa ke Polrestabes Semarang, Senin (2/5/2016).
OLeh Steven Pigai 

Beribuh aktivis ditahan atau di tangkap secara babi buta oleh Militer RI hingga di cab atau distikmanisasi sebagai seperatis, apa kegunaan kepolisian dalam pelaksaanaan kenyamanaan negara seperti begitu? Dalam UU Kepolisiaan RI sudah jelas dimuat dalam UU Bab I Pasal 2, Pasal 3 ayat 2 (1) huruf a b dan c, pasal 4 , pasal 5 ayat 1. Apa kepolisian negara RI buta dan kurang paham dengan hukum kepolisiaan yang sudah ada atau sudah di muat sebagai pedoman utama kepolisiaan, sewenang-wenangnya kepolisiaan melakukan tindakan dikriminasi terhadap rakyat atau bangsa papua yang menyampaikan aspirasi atau hak rakyatnya di muka umum, hak berekferesi pun sudah ada pula di hukum negara yang di pasalkan dalam isi pembukaan pada alinea pertama, namun mengapa kepolisiaan dengan sembarannya menankap dan menghadang takyat yang ingin menyampai haknya di muka umum, ini adalah sebuah pertanyaan yang harus negara ini dan pihak kepololisiaan negara harap pahami dan bertanggung jawab atas semua bentuk tindakan-tindakan kekerasan yang sudah dilakukan terhadap aktivis maupun rakyat papua.

Wewenang atau tanggung jawab sudah terikat oleh berlapis ganda UU sebagai Dasar negara RI tetapi kenyataan dalam menegakan UU sendiri sangat tidak sesuai, malah Negara atau kepolisiaan sendirilah yang menjadi agen utama dalam mengacaukan situasi di seantero tanah papua bahkan dimana pun orang asli papua berada.

Kekeliruaan kepolisiaan membuat hingga menjadi suatu tindakan kekerasaan yang dilakukan oleh kepolisiaan itu sendiri, seperti penangkapan, pembunuhan, pemerkosaan, perampasan, pemganiyaan dan lain sebagainya, itulah tindakan yang selalu dilakukan oleh kepolisiaan RI.

Kenyamanan suatu daerah terhadap tatanan kehidupan rakyat sebagai tanggung jawab kepolisiaan RI, tetapi mengapa TNI, Kopassus, dan yang lain juga mengambil tindakan atau mengambil alih terhadap tugasnya kepolisiaan, apa itu pun kewajiban militer yang selain polisi juga? Sangat aneh negara indonesia dan sangat kacau negara indonesia dalam mengatur negaranya sendiri, namun negara indonesia sudah semakin kehilangan akal sehat atau jiwa sebagai negara yang adil, negara indonesia sudah terkikis habis oleh keinginan sehingga semakin kenjang dalam melakukan kekerasan oleh pihak-pihak terkait terhadap bangsa papua. Negara indonesia stop terhadap semua tindakan yang diperlakukan terhadap bangsa papua, kami bangsa papua ini bukan binatang yang negara ini memperlakukan seenaknya militeris terhadap rakyat papua. 

Negara harus benar-benar mempelajar hukum negara sendiri lebih banyak agar negara bisa memahami apa itu Hak hidup orang, hak milik oran dan lain-lain.

Penulis Adalah Ketua AMP KK Surabay 

About Author Mohamed Abu 'l-Gharaniq

when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Start typing and press Enter to search